Perbankan butuh standar yang lebih tinggi.
Implementasi AI di bank tidak bisa pakai pendekatan generic. Setiap arsitektur harus tahan audit OJK, sesuai dengan POJK Tata Kelola Teknologi Informasi (POJK No. 11/2022), dan memenuhi standar manajemen risiko TI yang berlaku.
Bank yang salah pilih partner AI berisiko: temuan audit OJK, denda PDP, atau insiden security yang merusak kepercayaan nasabah dan reputasi. Cost of being wrong di sektor ini berlipat dibanding sektor lain.
KODE punya engineer yang paham regulasi perbankan Indonesia, plus tooling untuk memastikan setiap deploy sesuai standar enterprise yang dibutuhkan bank.